Polsek Kelara Amankan Terduga Pelaku Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar dan Barang Bukti 248 Botol

    Polsek Kelara Amankan Terduga Pelaku Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar dan Barang Bukti 248 Botol
    Polsek Kelara, Polres Jeneponto berhasil mengamankan terduga pelaku penjualan/peredaran miras di Lingkungan Pa'palasa, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Syamsir).

    Selain Amankan BB 248 Botol, Polsek Kelara Juga Tangkap Pelaku Penjual Miras Tanpa Ijin Edar di Jeneponto

    JENEPONTO, SULSE - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kelara, Polres Jeneponto berhasil mengamankan terduga pelaku penjualan/peredaran miras di Lingkungan Pa'palasa, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara pada Sabut, 12 Agustus 2023.

    Terduga pelaku sekaligus pemilik miras ini diketahui, lelaki inisial AM warga Lingkungan Pa'palasa Kelurahan Tolo Selatan.

    Terduga diamankan, lantaran diduga keras menjual/mengedarkan berbagai jenis miras tanpa ijin edar secara resmi.

    Kapolsek Kelara IPTU Sudirman Muhammad mengungkapkan bahwa adapun barang bukti (BB) yang diamankan, di TKP, yakni. 18 botol bintang, 9 botol gunnes, 90 botol singaraja, 12 kaleng anker, 48 botol anggur kolesom, 21 botol anggur merah, 5 botol prost, 8 botol anggur merah kawa-kawa, 29 botol angker, 2 botol friend ship, 5 botol topi roja dan 3 botol vodka.

    "Jumlah keseluruhan barang bukti yang kita amankan sebanyak 248 botol, " ungkap IPTU Sudirman kepada Indonesiasatu.co.id, Selasa (15/8/2023).

    Selain menyita barang bukti tersebut, pihaknya juga mengamankan terudaga pelaku atau pemilik miras tersebut.

    Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal atas informasi dari informan bahwa adanya penjualan minuman keras (miras) yang cukup meresahkan masyarakat. 

    Sehingga Kapolsek Kelara bersama beberapa anggotanya langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang buktinya.

    Saat terduga pelaku interogasi, ia mengakui telah menjual dan mengedarkan minuman keras (miras) berbagai macam merek tersebut tanpa ijin edar resmi.

    "Untuk kepentingan penyidikan terduga pelaku dan barang bukti untuk sementara kita amankan dulu di Mapolsek Kelara, " pungkasnya (syr) 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Jeneponto Disambut Ribuan Warga, Paris...

    Artikel Berikutnya

    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    DPD Partai Ummat Jeneponto  Gelar Konsolidasi dan Pembentukan Panitia Pilkada 2024
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka Pendaftaran Calon PANTARLIH Pemilukada 2024, Intip Jadwalnya.
    Perjuangkan Nasib Patani di Jeneponto, Pemuda Tambora Datangi Kantor BBWS Sulsel, Ini yang Dibahas
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Peduli, DPC Gribjaya Jeneponto Salurkan Paket Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Diduga Nepotisme, AMPK Resmi Laporkan Kabid Cipta Karya PUPR Jeneponto di Kejati Sulsel
    Terkait SKBS Bagi Calon Petugas KPPS pada Pilkada Serentak, Pj. Bupati Jeneponto Tegaskan Ikuti Instruksi Edaran Gubernur
    Pakaian Adat Makassar Warnai Puncak HUT Jeneponto yang ke-161 di Lapangan Passamaturukang
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto Datangkan Akademis dan Lembaga Masyarakat Rampungkan SP
    Memprihatinkan, SDN 14 Tamalatea Jeneponto Bertahun-tahun Rusak Parah Tak Kunjung dapat Perhatian
    Per-September, Lembaga Survei PT. IPI Merilis Elektabilitas ke 4 Paslon Pilkada Jeneponto, Paris - Islam Masih Teratas

    Ikuti Kami